Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)

Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai identitas serta sarana administrasi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *