BPPKAD Kudus Gandeng Ropinov Saputro Dosen UNDIP Membuat Kajian Potensi Pajak Daerah Kudus Tahun 2023 – 2025

Akhir tahun 2022 BPPKAD Kudus menyelenggarakan kajian potensi pajak daerah Kabupaten Kudus Tahun 2023 – 2025 dengan bantuan akademisi dari Universitas Diponegoro, Ropinov Saputro, S.E., M.M. beserta mahasiswa. Kajian ini diselenggarakan guna memulai proses penyesuaian peraturan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Proses pengerjaan pekerjaan ini dilakukan oleh akademisi UNDIP dari rentang waktu Mei hingga Juli 2022 dan diakhiri dengan Forum Group Discussion bersama pemangku kepentingan Kabupaten Kudus di Aula BPPKAD Kudus.

Kabid Pendapatan BPPKAD Kudus, Famny Dwi Arfana menyatakan bahwa penyesuaian perangkat peraturan daerah harus diawali dengan kajian yang merupakan hasil dari observasi lapangan mengenai potensi pajak daerah di Kudus. “Luaran kegiatan ini adalah karya ilmiah kajian potensi pajak daerah Kabupaten Kudus 2023 – 2025 yang telah di HKI kan juga oleh Bapak Ropinov Saputro sebagai akademisi dari UNDIP konsultan pelaksana pekerjaan ini yang karya ini akan diterapkan di masyarakat termasuk UMKM dalam konteks pajak daerah”, ujar Famny.

Ropinov berharap kajian potensi yang dikerjakannya bersama mahasiswa UNDIP ini memberikan kontribusi maksimal terhadap masyarakat Kudus. “Setelah kajian selesai, maka bisa dilanjutkan dengan penyusunan RANPERDA PDRD”, kata Ropinov.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *